DUMAI (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota Dumai mendapat bantuan perumahan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2021. Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2021 itu diserahkan pada akhir pekan lalu.
"Alhamdulillah Dumai mendapat sejumlah 75 unit rumah, dengan anggaran 20 juta rupiah/unit dengan total dana 1,5 Miliar,"ujar Wali Kota Dumai Paisal bersama Anggota DPR RI Komisi V, H Syahrul Aidi Maazat Lc MA.
Ia mengatakan, tahun ini Kota Dumai mendapat bantuan program perumahan dari berbagai sumber anggaran, salah satunya bersumber dari dana aspirasi tahap 1 anggota DPR RI Komisi V, H Syahrul Aidi Maazat Lc MA yang dialokasikan melalui Kementerian PUPR dan dilaksanakan oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Sumatera bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Dumai, dengan anggaran sebesar 20 juta. "Bantuan berupa peningkatan kualitas rumah yang dilakukan secara swadaya oleh masyarakat,"ungkapnya.
Ia mengatakan, selain dari dana aspirasi dan dana alokasi khusus, Kota Dumai juga mendapat bantuan yang bersumber dari bantuan keuangan APBD Provinsi Riau berupa pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat miskin.
"Dari APBD Provinsi Riau, kami mendapatkan sejumlah 85 unit rumah, dengan anggaran 65 juta rupiah/unit yang dilaksanakan dengan sistem membentuk kelompok masyarakat dengan total anggaran Rp5,5 miliar,"ucapnya.
Pada kesempatan ini, Wali Kota Dumai berharap akan ada lagi program dan bantuan dari aspirasi DPR RI tahap 2 yang akan diterima oleh Kota Dumai dalam tahun ini.
"Tentunya kami berharap Kota Dumai bisa mendapatkan manfaat yang lebih besar dan berguna bagi masyarakat yang memerlukan agar memiliki rumah yang layak huni. Semoga dengan banyaknya program-program yang mensejahterakan masyarakat, visi misi Dumai menjadi Kota yang Unggul dan Idaman dapat terwujud," tutupnya.(hsb/ifr)